Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Tugas Pokok & Fungsi

Berikut ini merupakan Tugas Pokok & Fungsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab organisasi.

20 Regulasi
6
11+
150+
6+