PUTR

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Jl. R.A. Kartini no. 13, Regol Wetan

Tentang Organisasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang merupakan Dinas Teknis yang memiliki urusan dasar Pemerintah di bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang meliputi Infrastruktur di Kabupaten Sumedang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 175 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang terdiri dari Sekretariat dan 5 Bidang dengan sebagai berikut:

  1. Bidang Binamarga
  2. Bidang Bina Konstruksi
  3. Bidang Cipta Karya
  4. Bidang Sumber Daya Air
  5. Bidang Tata Ruang

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang dibantu oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diantaranya:

  1. UPT Laboratorium Bahan Konstruksi
  2. UPT Peralatan dan Perbengkelan
  3. UPTD PUTR Wilayah Cimalaka
  4. UPTD PUTR Wilayah Conggeang
  5. UPTD PUTR Wilayah Pamulihan
  6. UPTD PUTR Wilayah Situraja
  7. UPTD PUTR Wilayah Sumedang Kota
  8. UPTD PUTR Wilayah Tanjungsari
  9. UPTD PUTR Wilayah Tanjungkerta
  10. UPTD PUTR Wilayah Tomo
  11. UPTD PUTR Wilayah Wado

Dasar Hukum

#

Peraturan Daerah

1363-1385 Sunset Blvd Los Angeles, CA 90026, USA

#

Peraturan Daerah

1363-1385 Sunset Blvd Los Angeles, CA 90026, USA

#

Peraturan Daerah

1363-1385 Sunset Blvd Los Angeles, CA 90026, USA

#

Peraturan Daerah

1363-1385 Sunset Blvd Los Angeles, CA 90026, USA

Video